Senin, 28 Desember 2015

kata mereka selain babi, makanan ayam di bali pun haram



KATA MEREKA  STOP MAKAN-MAKANAN BALI,
AYAMNYA JUGA HARAM !!

gambar kata mereka selain babi, makanan ayam di bali pun haram
Gambar kata mereka selain babi, makanan ayam di bali pun haram 
Pembela Makanan Haram Bangga, kenapa Pembela Halal Kita Cela?
Lho yang haram saja begitu bangga, bahkan berencana mendanai/memodali dan menyebarkan seluas-luasnya, bagaimana mungkin kita umat Islam bisa-bisanya ‘menggembosi’ LPPOM atau lembaga yang concern urusan kehalalan yang dampaknya hingga ke akhirat?
Aida L Yunus
Sumber hidayatulloh.com

Baca ini:
Bali lagi Bali lagi. Ya… masih tentang bali. Kali ini saya akan cerita tentang pesan istri sebelum berangkat ke Bali. Begini pesannya,” Mas… nanti kalau di Bali hati-hati, cari makanan yang halal ya.” “Yoi,” Saya mengiyakan, InsyaAllah saya akan berusaha memilih dan memilah makanan halal di Bali. Memangnya di Bali ada apa, koq sampai istri saya begitu khawatir dengan makanannya. Entahlah… ketika itu saya juga tidak tahu, karena saya buta dengan Bali.

Sesampai di Bali, sepanjang perjalanan dari Airport ke hotel, saya selalu tengak-tengok kanan kiri memperhatikan rumah makan dan sejenisnya. Wow… ada warung makan babi guling, tidak hanya satu tapi banyak kutemui. Babinya kelihatan dari luar lagi. Kalau yang seperti ini bila di Solo pasti sudah ditutup paksa. Tapi ini Bali Kang… Babi bukan hewan yang haram dikonsumsi bagi umat agama Hindu, sehingga mereka sah-sah saja membuka warung yang seperti itu. Tapi, di samping itu ternyata ada juga warung makan dengan identitas muslim dan tulisan halal, walaupun itu tidak banyak. Yang sudah familiar dengan saya seperti rumah makan masakan padang, ayam bakar wong solo, KFC.

Akhirnya saya sarapan dengan menu oseng mie so’on, sosis ayam goreng, dan nasi putih tentunya. Tapi perasaan hati ini tidak enak, seperti ada yang mengganjal. Ya… mungkin makanan yang saya makan ada yang haram, apa ya… saya terus berpikir… sosis ayam… ya… mungkinkah sosis ayamnya haram? Mungkin ada yang berpikiran bahwa sosis itu ada campuran babinya, sehingga sosis ayamnya jadi haram, tapi sungguh bukan karena itu. Ayam murnipun bisa jadi barang haram, dan itu bisa terjadi di Bali.

Hal inilah yang bisa membuat menu ayam di Bali menjadi haram dikonsumsi oleh kalangan muslim. Kecuali…. bila ayam itu jelas-jelas terpercaya ada yang menyembelih sesuai syariat Islam.Ada 10 syarat yang menjadikan hewan sembelihan menjadi halal dikonsumsi yaitu :
1. Orang yang menyembelih haruslah orang yang mampu berniat menyembelih.
2. Orang yang menyembelih harus beragama islam atau ahli kitab (Yahudi & Nashrani)
3. ketika melukai hewan punya maksud untuk menyembelih. Jika dia melukai hewan itu tidak untuk maksud menyembelih maka tidak halal untuk dimakan.

apakah disyaratkan harus diniatkan untuk dimakan? Ada dua pendapat ulama dalam hal ini:
1. Tidak harus diniatkan untuk dimakan.
2. Harus diniatkan untuk dimakan.Misalnya menyembelih hewan untuk dijadikan bahan penelitian, atau tujuan lainnya, tidak halal dimakan.
3. tidak untuk dipersembahkan kepada selain Allah.
4. tidak diikrarkan untuk selain Allah.
5. harus menyebut nama Allah (basmalah) sesaat menjelang menyembelih.
6. alat untuk menyembelih harus pisau yang bisa melukai dan mengalirkan darah, selain kuku dan gigi.
harus sampai mengalirkan darah.
7. orang yang menyembelih, harus orang yang diizinkan untuk menyembelih secara syariat.
Sumber: newsizzahaz.com

gambar kata mereka selain babi, makanan ayam di bali pun haram
Gambar kata mereka selain babi, makanan ayam di bali pun haram 
            Dari tulisan di atas kita warga bali harus membuka mata  kita  orang bali, lahap makan-makanan mereka  itulah kenapa perkembangan dagang dauh tukad sangat menjamur di bali sedangkan dagang bali terpinggirkan. Walaupun kita menjual ayam betutu tetap saja DI CAP HARAM,bagaimana pedagang bali akan bisa bersaing jika orang bali tidak mau mendukung. Sedikit demi sedikit bali akan dikuasai oleh orang-orang dauh tukad.

gambar kata mereka selain babi, makanan ayam di bali pun haram
gambar kata mereka selain babi, makanan ayam di bali pun haram 

Saya harap umat Hindu membiasakan diri berbelanja di warung yang ada pelangkiran-nya. Kalau ada plangkiran pasti milik umat Hindu dan jika milik umat Hindu pasti prosesnya “Sukla” ungkap Wedakarna yang tidak lama lagi akan meluncurkan lembaga sertifikasi Sukla.


Gambar Wedakarna
Gambar Wedakarna 
“Saya menjamin, jika umat Hindu Bali membuat makanan, bisa dipastikan prosesnya sangat bersih (sukla). Dari pengelolaan bahan makanan di dapur hingga di hidangkan. Karena  dari keluarga, orang Bali dididik  untuk menghargai kesucian. Saya harap ada sebuah Lembaga Sertifikasi “Sukla” yang bisa menggerakkan ini. Jangan sampai makanan yang dikonsumsi oleh orang Hindu Bali diproses melalui cara yang tidak benar. Ini akan sangat mempengaruhi kualitas badaniah SDM Hindu. Ingat dalam kitab Weda sangat diyakini bahwa makanan itu sangat berpengaruh pada aktivitas sehari-hari termasuk siapa yang menghidangkan makanan, proses penghidangan dan takaran kesucian,” ungkap Gusti Wedakarna.

Ia mencontohkan, umat Hindu sering mengeluhkan kurang higienisnya proses pembuatan makanan dari produsen yang kebetulan pendatang. “ada kasus penjual bakso mencuci perlengkapan jualannya di kamar mandi karyawan atau mencuci bahan makanan yang akan dijual dari tempat bekas mencuci pakaian. Ini sama sekali membahayakan bagi umat Hindu. Untuk itu saya sarankan agar 90 % umat Hindu di Bali untuk menguasai kembali ekonomi kerakyatan. Jangan  sampai kualitas makanan di Bali ini tidak sesuai estetika,” ungkap Presiden  WHYO ini.

Kamis, 24 Desember 2015

Berhenti gunakan kata haram untuk umat

JANGAN GUNAKAN KATA HARAM DAN KAFIR
 UNTUK UMAT LAIN


Berhenti gunakan kata haram untuk umat
Gambar. Berhenti gunakan kata haram untuk umat
Presiden Joko “Jokowi” Widodo akan merayakan Natal tahun ini di Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur.Hal tersebut dikatakan oleh Menteri Perdagangan Thomas Lembong saat memimpin rapat pembentukan panitia Natal Bersama Nasional 2015 di Kupang, NTT, Jumat, 27 November.

Tapi keluarnya kecaman haram mengucapkan natal atau ikut bagi umat islam, lalu apa yang akan jokowi lakukan??

Gambar. Berhenti gunakan kata haram untuk umat
Gambar. Berhenti gunakan kata haram untuk umat
Ketua Dewan Syura Front Pembela Islam Misbachul Anam meminta Presiden Joko Widodo tidak mengucapkan selamat Natal. Sebab, kata Misbach, Jokowi murtad atau keluar dari Islam jika mengucapkan selamat kepada umat Kristiani yang merayakan momen kelahiran Yesus Kristus tersebut.
"Haram hukumnya mengucapkan selamat Natal bagi orang Islam. Tak terkecuali bagi Presiden Jokowi," kata Misbach kepada Tempo,

Gambar. Berhenti gunakan kata haram untuk umat
Gambar. Berhenti gunakan kata haram untuk umat
Senada dengan FPI  “Umat Islam haram mengikuti perayaan Natalan bersama, karena mengandung unsur ibadah, sehingga akan merusak aqidah dan keimanan umat Islam. Bahkan ucapan Selamat Hari Natal,  jangan sampai diucapkan oleh umat Islam” Nasihat Ketua MUI KH.Ma’ruf Amin dalam jumpa pers di kantornya di Jalan Proklamasi nomor 51, Jakarta Pusat, Rabu (19/12).

Gambar. Berhenti gunakan kata haram untuk umat
Gambar. Berhenti gunakan kata haram untuk umat
Berbeda dengan FPI Direktur Wahid Institute Yenny Wahid mengatakan bahwa pemberian ucapan Natal kepada masyarakat nasrani tidak akan melunturkan keyakinan yang dimiliki seseorang. "Kita, kan, harus percaya diri dengan keyakinan kita. Ucapan Natal tidak melunturkan keyakinan seseorang, kan," katanya, saat dihubungi, 20 Desember 2014.

Gambar. Berhenti gunakan kata haram untuk umat
Gambar. Berhenti gunakan kata haram untuk umat
NAHDHOTUL ULAMA dan MUHAMMADIYAH memberikan sikap yang tidak berbeda meskipun keduanya tidak secara resmi mengeluarkan fatwa tentang ucapan selamat Natal,namun pendapat dari tokoh-tokoh besar dari NU dan Muhammadiyah menyatakan akan kebolehan mengucapkan selamat Natal,seperti yang dikatakan Din Syamsuddin mantan ketua PP Muhammadiyah,"selama hal itu tidak memengaruhi aqidah umat Muslim maka mengucapkan selamat Natal dapat dilakukan"

Gambar. Berhenti gunakan kata haram untuk umat
Gambar. Berhenti gunakan kata haram untuk umat
Menjelang Natal dan tahun baru, belasan aktivis Front Pembela Islam (FPI) berkeliling mendatangi mal-mal besar di Surabaya. Mereka mengendarai sepeda motor dan berorasi sebentar di depan mal, dimulai dari Mal Galaxy di kawasan Surabaya Timur. FPI juga mengajak umat Islam tidak mengucapkan, mengikuti, dan menggunakan atribut-atribut Natal dan tahun baru.

"Kami mengimbau pihak mal tidak memaksa pegawainya menggunakan atribut Natal bagi yang beragama Islam karena dilarang berdasarkan fatwa MUI maupun imam empat mazhab," kata seorang anggota FPI di depan Tunjungan Plaza, Rabu, 23 Desember 2015.

BERBANDING TERBALIK DENGAN DI ARAB


Gambar. Berhenti gunakan kata haram untuk umat
Gambar. Berhenti gunakan kata haram untuk umat
Menyambut Natal, sebuah pohon terang raksasa berdiri megah di ibukota Uni Emirat Arab (UEA), Abu Dhabi. Yang membuatnya tidak biasa, pohon itu berhiaskan emas, berlian, dan batu-batu berharga lain senilai lebih dari US$11 juta, sekitar Rp99,3 miliar.
Ditanya, apakah pemasangan pohon terang itu bisa menyinggung sentimen rakyat UEA, yang hampir semuanya Muslim, Olbertz menepis kekhawatiran itu. "Ini adalah negara yang sangat liberal," kata Olbertz. (kd) 

Di arab yang hampir semua berpenduduk Muslim,bisa menghargai umat lain,kenapa indonesia tidak??Mungkin indonesia banyak dimasuki oknum-oknum
Marilah kita Menghargai perbedaan dantoleransi. "STOP PENGGUNAAN KATA HARAM UNTUK UMAT LAIN"



Gus Dur Mengatakan:
“Kita Hanya akan mampu menjadi bangsa yang kukuh, kalau umat agama-agama yang berbeda dapat saling mengerti satu sama lain, bukan hanya sekedar saling menghormati. Yang diperlukan adalah rasa saling memiliki (sense of belonging), bukannya hanya saling bertenggang rasa satu terhadap yang lain”

Sabtu, 19 Desember 2015

Video kejadian bentrok Baladika Vs Laskar Bali

Video kejadian bentrok Baladika Vs Laskar Bali

Video kejadian bentrok Baladika Vs Laskar Bali
Gambar Video kejadian bentrok Baladika Vs Laskar Bali
Ini adalah Video amatir setelah kejadian mengerikan bentrok antara 2 ormas besar di Bali Baladika Bali dengan Laskar Bali di Jalan Teuku Umar  yang mengakibatkan meninggalnya 2 orang dan beberapa orang lainya mengalami luka-luka. Kini kedua kelompok ormas sudah dipertemukan oleh Kepolisian dan menadatangani perjanjian damai.

Video yang berdurasi 2 menit ini di upload oleh bagus sanjaya tanggal 18 dec 2015.

 


Dan ini yang di upload oleh wartawan Tribun news Zainal Nur Arifin tanggal 17 Dec 2015




Dalam kronologi facebook nya Dr. ARYA WEDAKARNA menulis:
Tiang menyampaikan DUKA mendalam atas tewasnya semeton Bali dalam kerusuhan hari ini. Terlepas dari kelompok mana, terlepas dari siapa yang salah benar dan terlepas dari kepentingan apapun, INTINYA negara termasuk pemimpin di Bali diduga melakukan PEMBIARAN bahkan MEMELIHARA ormas ormas ini untuk kepentingan politik. Kesabaran rakyat ada batasnya. Kita serahkan pada hukum hasil akhir dari drama ini. Saya mendukung PEMBUBARAN ormas2 anarkis ini, sungguh tidak ada tempat bagi mereka dihadapan PANCASILA !


Jumat, 18 Desember 2015

Motif Dibalik Pelaku Penyayatan Paha

Motif Dibalik Diduga Pelaku Penyayatan Paha yang Meresahkan


Gambar Laskar bali dan baladika berdamai

Anggota Polresta Denpasar membekuk pria yang diduga kuat sebagai pelaku sayat paha terhadap pengendara sepeda motor di wilayah Pedungan, Denpasar Selatan awal bulan lalu. Pria bernisial I Wayan P alias Wayan Oye (39) diringkus di seputaran Jalan Gunung Galang Denpasar, Selasa (15/12) dini hari lalu.

Pria yang ditangkap Selasa (15/12/2015) dini hari itu pernah mendiami Lapas Kerobokan, Badung, Bali.Dari catatan pihak kepolisian, IWP pernah mendekan di Lapas Kerobokan selama dua tahun, yakni 2013-2015.

Ia terpaksa menjadi tahanan lantaran terjerat kasus narkoba."Ia baru keluar tahun 2015 atas kasus narkoba," kata Kasatreskrim Polresta Denpasar, Kompol Reinhard Habonaran Nainggolan, di Polresta Denpasar Rabu (16/12/2015).

Gambar Laskar bali dan baladika berdamai
Gambar Laskar bali dan baladika berdamai
Kemungkinan besar IWP akan menjadi tahanan lagi jika ia benar sebagai pelaku penyayatan senjata tajam ke paha wanita di Denpasar. 

Namun jika nantinya tak terbukti sebagai pelaku penyayatan, ia akan dijerat pasal terkait sajam, yakni UU Darurat RI no 12 tahun 1951 dengan ancaman pidana penjara paling lama 10 tahun.

Selasa kemarim IWP ditangkap di Jalan Gunung Galang, Denpasar Selatan dengan barang bukti dua pisau, satu senjata air gun M84 beserta peluru gotri, dan sebuah balaclava.Sementara saat ini pisau miliknya sedang diperiksa di labfor Polri Cabang Denpasar untuk melihat adakah noda darah pada pisau.
gambar korban penyayatan
Gambar korban penyayatan
Sebelumnya, pada 7 Desember lalu, seorang wanita di medsos mengungah foto-foto dirinya usai mendapatkan musibah penyayatan. Akun Facebook bernama Ayu on Holiday ini memposting foto paha kanananya mengalami luka cukup serius. Di keterangan foto itu, dia menyebutkan bahwa ia merupakan korban pengoresan oleh seorang pengendara laki-laku saat melintas di Jalan Pedungan, Densel. 

Ia menderita luka sobek di paha yang cukup panjang sehingga harus menerima 31 jahitan. Meski demikian, nama di akun FB tersebut tidak melaporkannya ke Polresta. Namun, kejadian yang sama justru terulang kembali pada tanggal 15 Desember. 
gambar korban penyayatan
gambar korban penyayatan
Bahkan, beberapa wanita yang telah menjadi korban ramai-ramai menulis di akun Facebook soal kasus yang mereka alami. Modusnya hampir sama. Dimana pelaku jika melihat wanita yang berpaha mulus dan menggunakan rok mini atau celana pendek di atas paha, langsung menghampiri dan menyayat paha korban tanpa alasan yang jelas. Aksi ini dilakukan saat korban sedang berkendara di jalanan.

gambar motif pelaku penyayatan paha
gambar motif pelaku penyayatan paha

Salah satu akun facebook memposting mengaku mengenal dan mengetahui motif di balik penyayatan paha tersebut.(dikutip dari berbagai sumber,indonesia satu.com)

Laskar Bali Dan Baladika Berdamai


Laskar Bali Dan Baladika Berdamai Pasca Bentrokan

Laskar bali dan baladika berdamai
Gambar. Laskar bali dan baladika berdamai

KBRN, Denpasar : Kepolisian mempertemukan kedua ormas, pasca bentrokan yang terjadi di Lapas Kerobokan, dan Jalan Teuku Umar Denpasar, Kamis (17/12/2015), antara Laskar Bali dan Baladika Bali. Empat orang dinyatakan tewas dalam gesekan tersebut, yaitu Putu Sumaryana dan Putu Diaskara Putra di Lapas Kerobokan, dan TKP Jalan Teuku Umar, dua korban, yaitu MR. X karena kepolisian tidak menemukan kartu identitas dan Ketut Budiarta.

Kapolda Bali, Inspektur Jenderal Polisi Sugeng Priyanto kepada wartawan, usai mediasi dan kesepakatan damai, di Gedung Kemala Hikmah, Mapolda Bali, Jumat (18/12/2015) menyatakan, kedua ormas, baik Laskar Bali maupun Baladika Bali sudah bersepakat untuk berdamai dan tidak memperpanjang permasalahan yang terjadi.

"baik laskar maupun baladika, mereka menyampaikan permintaan maaf kepada pimpinan daerah dan masyarakat Bali. Mereka pun berjanji tidak akan mengulangi kembali, atau melakukan balas dendam," katanya. 
Laskar bali dan baladika berdamai
Gambar Laskar bali dan baladika berdamai


Ditanya jaminan dari perdamaian itu, karena sebelumnya juga sempat terjadi perdamaian, akan tetapi belum menjamin gesekan tidak terulang, Kapolda, Sugeng Priyanto menegaskan, bila kembali terjadi bentrokan antara Laskar Bali dan Baladika Bali, Kepolisian tidak segan-segan untuk menindak.

"ya tadi sudah ada dalam kesepakatan, kalau memang mereka masih mengulang lagi, ya ada proses hukumnya," tegas jenderal bintang dua tersebut.

Selain sepakat untuk berdamai, Sugeng Priyanto mengatakan, Laskar Bali dan Baladika Bali juga siap menyerahkan semua senjata yang dipegang anggotanya didalam Lapas Kerobokan. Tujuannya tentu untuk mencegah kejadian serupa terulang. Upaya mempreteli anggota Laskar Bali dan Baladika Bali ini menyusul penemuan beberapa barang berbahaya seperti airsoft gun, tombak dan parang, termasuk Narkoba jenis Shabu-shabu serta minuman keras. Penemuan itu hasil penggeledahan kepolisian, pasca bentrokan berdarah di dalam Lapas Kerobokan, antara narapidana penghuni blok c dan blok d. (HRO)