Jumat, 18 Desember 2015

Motif Dibalik Pelaku Penyayatan Paha

Motif Dibalik Diduga Pelaku Penyayatan Paha yang Meresahkan


Gambar Laskar bali dan baladika berdamai

Anggota Polresta Denpasar membekuk pria yang diduga kuat sebagai pelaku sayat paha terhadap pengendara sepeda motor di wilayah Pedungan, Denpasar Selatan awal bulan lalu. Pria bernisial I Wayan P alias Wayan Oye (39) diringkus di seputaran Jalan Gunung Galang Denpasar, Selasa (15/12) dini hari lalu.

Pria yang ditangkap Selasa (15/12/2015) dini hari itu pernah mendiami Lapas Kerobokan, Badung, Bali.Dari catatan pihak kepolisian, IWP pernah mendekan di Lapas Kerobokan selama dua tahun, yakni 2013-2015.

Ia terpaksa menjadi tahanan lantaran terjerat kasus narkoba."Ia baru keluar tahun 2015 atas kasus narkoba," kata Kasatreskrim Polresta Denpasar, Kompol Reinhard Habonaran Nainggolan, di Polresta Denpasar Rabu (16/12/2015).

Gambar Laskar bali dan baladika berdamai
Gambar Laskar bali dan baladika berdamai
Kemungkinan besar IWP akan menjadi tahanan lagi jika ia benar sebagai pelaku penyayatan senjata tajam ke paha wanita di Denpasar. 

Namun jika nantinya tak terbukti sebagai pelaku penyayatan, ia akan dijerat pasal terkait sajam, yakni UU Darurat RI no 12 tahun 1951 dengan ancaman pidana penjara paling lama 10 tahun.

Selasa kemarim IWP ditangkap di Jalan Gunung Galang, Denpasar Selatan dengan barang bukti dua pisau, satu senjata air gun M84 beserta peluru gotri, dan sebuah balaclava.Sementara saat ini pisau miliknya sedang diperiksa di labfor Polri Cabang Denpasar untuk melihat adakah noda darah pada pisau.
gambar korban penyayatan
Gambar korban penyayatan
Sebelumnya, pada 7 Desember lalu, seorang wanita di medsos mengungah foto-foto dirinya usai mendapatkan musibah penyayatan. Akun Facebook bernama Ayu on Holiday ini memposting foto paha kanananya mengalami luka cukup serius. Di keterangan foto itu, dia menyebutkan bahwa ia merupakan korban pengoresan oleh seorang pengendara laki-laku saat melintas di Jalan Pedungan, Densel. 

Ia menderita luka sobek di paha yang cukup panjang sehingga harus menerima 31 jahitan. Meski demikian, nama di akun FB tersebut tidak melaporkannya ke Polresta. Namun, kejadian yang sama justru terulang kembali pada tanggal 15 Desember. 
gambar korban penyayatan
gambar korban penyayatan
Bahkan, beberapa wanita yang telah menjadi korban ramai-ramai menulis di akun Facebook soal kasus yang mereka alami. Modusnya hampir sama. Dimana pelaku jika melihat wanita yang berpaha mulus dan menggunakan rok mini atau celana pendek di atas paha, langsung menghampiri dan menyayat paha korban tanpa alasan yang jelas. Aksi ini dilakukan saat korban sedang berkendara di jalanan.

gambar motif pelaku penyayatan paha
gambar motif pelaku penyayatan paha

Salah satu akun facebook memposting mengaku mengenal dan mengetahui motif di balik penyayatan paha tersebut.(dikutip dari berbagai sumber,indonesia satu.com)